Agrinas Palma Nusantara Terima Penyerahan Lahan Tahap V Seluas 204 Ribu Hektare

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, (24/12) (Foto: Divkom/Dede Kurniawan)

Jakarta, 25 Desember 2025 – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan kekayaan negara dan menata ulang pengelolaan kawasan hutan melalui penyerahan hasil penertiban kawasan hutan tahap V dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Rabu (24/12).

Dalam prosesi tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi menerima mandat pengelolaan 204.575,383 hektare kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Agrinas Palma Nusantara menerima penugasan sebagai bagian dari upaya memastikan aset negara dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. (Foto: Dede Kurniawan)

Jaksa Agung ST Burhanudin menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dilanjutkan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, kemudian diberikan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI Purn. Agus Sutomo.

Selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jaksa Agung menyerahkan kebun kelapa sawit sebelumnya dikuasai 124 subjek hukum di enam provinsi dan dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan kehutanan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dokumen “Laporan Penguasaan Kembali Hutan seluas 4 Hektare” kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengawas Satgas PKH. (Foto: Divkom/Dede Kurniawan)

Langkah ini menjadi bagian dari capaian besar Satgas PKH, yang hingga tahap kelima berhasil menguasai kembali total 4.081.560,58 hektare kawasan hutan, sekaligus menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp6,6 triliun.

Agrinas Palma Nusantara, Instrumen Negara Kelola Sawit Hasil Penertiban

Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dari total lahan tahap V seluas 896.969 hektare, sebagian dialokasikan untuk pemulihan hutan konservasi dan sebagian lainnya, berupa kebun sawit produktif, dikelola negara melalui Agrinas Palma Nusantara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan secara simbolis uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6.625.294.190.469,74 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Menhut Raja Juli Antoni. (Foto: Divkom/Dede Kurniawan)

“Agrinas Palma Nusantara menerima penugasan sebagai bagian dari upaya memastikan aset negara dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo, menegaskan bahwa penugasan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan merupakan amanah sekaligus kehormatan dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dokumen “Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali” Satgas PKH kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Divkom/Dede Kurniawan)

Agus Sutomo menjelaskan, penyerahan lahan tahap kelima hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH seluas 204.575,38 hektare menjadikan total lahan titipan yang dikelola Agrinas Palma Nusantara mencapai sekitar 1,7 juta hektare. Penugasan titip kelola yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara tersebut akan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan kepatuhan hukum, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta prinsip keberlanjutan.

Menkeu Purbawa Yudhi Sadewa menyerahkan dokumen “Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali” Satgas PKH kepada Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: Divkom/Dede Kurniawan)

“Agrinas Palma Nusantara hadir sebagai instrumen negara untuk memastikan aset hasil penguasaan kembali dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan nasional di bidang pangan dan energi,” kata Agus Sutomo.

Dirut PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI Purn. Agus Sutomo menerima dokumen “Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali” dari Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, Rabu (24/12). (Foto: Divkom/Dede Kurniawan).

Beliau juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkoordinasi secara erat dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperhatikan aspek sosial dan ekologis dalam setiap tahapan pengelolaan. “Amanah ini adalah kehormatan bagi kami. Karena itu, seluruh lahan titip kelola sebagai aset negara harus dikelola secara tertib, transparan, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga untuk menghadirkan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat,” tutupnya.

Selain penyerahan lahan, acara tersebut juga menandai penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6.625.294.190.469 kepada Menteri Keuangan. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp2,34 triliun dan pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4,28 triliun.

Sejak menerima mandat rakyat, Presiden Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya di acara tersebut. **

Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan
Chief Editor, Renaldi Zein, MSi, General Manager

Peliputan dan Dokumentasi: Dede Kurniawan, Manager Komunikasi Internal, Rio Prabowo, Asisten Manager Hubungan Kelembagaan, Muhammad Revanza Refikasah, staf Komunikasi Eksternal
Penulis: Natalia Santi, Manager Komunikasi Eksternal