Agrinas Palma Nusantara dan DPRD Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Lahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/6). (Foto: Divkom/Rio Prabowo)

Jakarta, 11 Juni 2026 – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan daerah di Kantor Pusat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait pengelolaan lahan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Rombongan DPRD Sumatera Utara dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony, SH, Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga, SE, Sekretaris Komisi A Ir. Henry Dumanter Tampubolon, MH, serta anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara dan tim ahli.

Mewakili PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dari Direktorat Hubungan Kelembagaan Farah Valencia Inggrid menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

“Momentum ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan. Kami berharap melalui dialog yang terbuka dapat terbangun pemahaman yang sama mengenai pengelolaan lahan hasil penertiban, sekaligus menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyampaikan bahwa perusahaan menjalankan penugasan negara dalam pengelolaan lahan yang berasal dari berbagai skema penugasan pemerintah, termasuk lahan hasil penertiban kawasan hutan yang diserahkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mewakili PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dari Direktorat Hubungan Kelembagaan Farah Valencia Inggrid menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Sumut. (Foto: Divkom/Devano Christian)

Ditegaskan pula bahwa setiap lahan yang Agrinas Palma Nusantara memerlukan proses verifikasi, penataan administrasi, penyelesaian aspek legal, serta pemetaan kondisi sosial sebelum dapat dikelola secara optimal. Karena itu, perusahaan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Adapun Komisi A DPRD Sumatera Utara menyampaikan berbagai masukan dan perhatian terkait pengelolaan lahan hasil penertiban, termasuk mekanisme pengawasan, pengembangan program plasma, perlindungan masyarakat sekitar kawasan, kontribusi terhadap perekonomian daerah, hingga pengembangan ketahanan pangan dan energi nasional.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc., MA menegaskan bahwa DPRD Sumatera Utara mendukung upaya pemerintah dalam menata kembali kawasan hutan dan memastikan aset negara dikelola secara optimal. Namun demikian, pengelolaan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang selama ini hidup dan menggantungkan penghidupannya di sekitar kawasan.

“Kami mendukung langkah pemerintah dalam menata kembali kawasan hutan dan memastikan aset negara dikelola secara optimal. Namun masyarakat yang selama ini hidup dan menggantungkan penghidupannya di kawasan tersebut tidak boleh ditinggalkan. Pengelolaan lahan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, serta keterbukaan dalam pengawasannya,” ujar Prof. Usman.

Menurutnya, keberadaan Agrinas Palma Nusantara diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

“Kami berharap pengelolaan kawasan hasil penertiban tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Agrinas Palma Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pola kemitraan yang berbasis legalitas dan keberlanjutan. Perusahaan saat ini tengah mengembangkan berbagai skema kolaborasi dengan koperasi, BUMDes, kelompok tani, dan masyarakat sekitar kawasan guna memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas.

Selain itu, perusahaan juga melakukan evaluasi terhadap pola kerja sama operasional yang ada guna memastikan seluruh aktivitas pengelolaan berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi negara maupun masyarakat.

Agrinas Palma Nusantara juga memaparkan berbagai program pengembangan perkebunan yang mendukung agenda ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana arahan pemerintah.

Di akhir pertemuan, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan DPRD Provinsi Sumatera Utara sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi guna memastikan pengelolaan lahan hasil penertiban dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, daerah, dan negara. ***