Harmonisasi Sawit Riau: Mencari Titik Temu Negara dan Masyarakat

Pekanbaru – Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) duduk bersama dalam sebuah forum strategis di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, akhir Februari lalu. Pertemuan lintas unsur Forkopimda ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan lahan sawit sitaan negara di Provinsi Riau, sekaligus meredakan potensi gesekan yang muncul di lapangan.

Hadir dalam forum, Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mayjen TNI Purn. Cucu Somantri, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi RIau Budiman Lubis, SH, Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu,, hingga para kepala daerah kabupaten/kota.

Adapun dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hadir seluruh Kepala Regional (Regional Head/RH). Antara lain, RH Riau I Mayjen TNI H Djoko Andoko, S.E., M.M, RH Riau II Mayjen TNI Purn. Ruddy Prasemilsa Mahks M.Han, RH Riau III Mayjen TNI Purn. E. Reza Pahlevi, dan RH Riau IV Brigjen TNI (Purn) A. Risman.

Forum yang ditutup dengan acara buka puasa bersama tersebut menegaskan satu pesan utama. Yakni pengelolaan lahan harus berjalan profesional, transparan, dan tetap berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Ruang Dialog dan Penjelasan Resmi

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau menegaskan pertemuan bukan sekadar seremoni, melainkan upaya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah dan Agrinas Palma Nusantara.

Gubernur menyatakan keberadaan Agrinas Palma Nusantara harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan gesekan sosial. Pemerintah daerah juga berharap pengelolaan kebun dapat membawa manfaat ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sosial di kawasan sekitar perkebunan.

Direktur Operasional Agrinas Palma Nusantara, Mayjen TNI Purn. Cucu Somantri pun menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Lahan yang dipercayakan kepada Agrinas Palma Nusantara berstatus milik negara dan dikelola agar bernilai ekonomi tinggi serta berkelanjutan.

“Kehadiran Agrinas Palma Nusantara di Provinsi Riau merupakan bagian dari implementasi kebijakan negara dalam pengelolaan lahan sitaan agar memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Cucu Somantri saat ditemui Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan, di sela acara Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Mandiri dan Strategi Pencapaian RKAP 2026 di Jakarta sekembalinya dari pertemuan Forkopimda di Riau.

Direktur Operasional APN menegaskan bahwa legalitas perusahaan akan terus disosialisasikan di lapangan. Cucu Somantri juga mengungkapkan akan ada pemilahan lahan secara lebih rinci antara kawasan hutan dan lahan masyarakat.

“Lahan yang kami kelola tetap merupakan aset negara. Tugas kami adalah memastikan kebun yang sebelumnya terbengkalai dapat kembali produktif, terawat, dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Direktur Operasional APN tersebut menambahkan.

“Pertemuan bersama Forkopimda Riau yang lalu menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka agar tidak ada tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman di lapangan,” kata Cucu Somantri menegaskan.

Komunikasi Jadi Kunci Utama

Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan mengatakan komunikasi menjadi kunci utama penyelesaian masalah. Pengelolaan lahan sawit dinilai sangat kompleks sehingga membutuhkan sinergi antarinstansi dan pendekatan harmonisasi yang berkelanjutan.

Adapun Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisman mendorong agar BUMD lebih diutamakan dalam pengelolaan kebun, sehingga manfaat ekonomi dapat kembali ke daerah.

Sedangkan Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H mengingatkan bahwa pengelolaan sawit bukan sekadar memanen hasil, tetapi juga merawat pohon melalui pemupukan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.

Pada forum tersebut Forkopimda juga menyatakan dukungan terhadap pengelolaan lahan sitaan oleh Agrinas Palma Nusantara. Dengan catatan, pengelolaan harus inklusif, melibatkan koperasi dan pengusaha lokal, menjaga keberlanjutan kebun, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Pertemuan di Pekanbaru tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sawit sitaan bukan sekadar soal produksi dan investasi. Di balik hamparan kebun, ada harapan tentang kesejahteraan rakyat, perlindungan tenaga kerja, dan upaya membangun kepercayaan publik melalui dialog yang terbuka. ***

Kolaborasi Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan, Direktorat Operasional dan Regional Riau
Chief Editor: Remaldi Zein, MSi
Foto-foto: Wirya Syahputra, Manajer Sustainability Regional Riau 1, Yudhistio, Staff Keuangan Regional Riau 1