Agrinas Palma Nusantara Kuasai Dua Areal Perkebunan di Malinau, Langkah Strategis Mengembalikan Aset Negara

Dipublikasikan
8 Juli 2026
Penulis
Kantor Regional VII PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
Dibaca
9 kali
Agrinas Palma Nusantara Kuasai Dua Areal Perkebunan di Malinau, Langkah Strategis Mengembalikan Aset Negara
Bagikan

MALINAU, Kalimantan Utara – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali mencatatkan langkah penting dalam menjalankan mandat negara untuk mengelola aset perkebunan secara produktif dan berkeadilan. Pada Kamis (2/7/2026), perusahaan resmi menguasai dua areal perkebunan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara.

Penguasaan tersebut meliputi areal PT Bulungan Hijau Perkasa dengan luas berita acara 708,59 hektare dan PT Karangjuang Hijau Lestari seluas 259,40 hektare.

Dalam proses penguasaan lahan, perusahaan tetap mengedepankan pendekatan yang menghormati kondisi sosial masyarakat setempat. Di areal PT Bulungan Hijau Perkasa, seluas 308 hektare masih berada dalam penguasaan masyarakat, termasuk sekitar 9 hektare kawasan hutan.

Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) mengelola areal tertanam seluas 400,59 hektare yang terdiri atas sekitar 370 hektare tanaman produktif dan 30,59 hektare tanaman belum menghasilkan (TBM 2).

Di PT Karangjuang Hijau Lestari, sekitar 50 hektare masih dikuasai masyarakat. Terdiri atas 32 hektare kawasan hutan dan 18 hektare areal tanaman. Adapun seluas 209,4 hektare kini berada dalam pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Penguasaan aset ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan lahan perkebunan negara dapat dikelola secara profesional, transparan, dan produktif. Selain meningkatkan kontribusi terhadap ketahanan pangan dan energi nasional, pengelolaan tersebut juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, dan memberikan manfaat.

Seluruh proses penguasaan lahan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan unsur pengamanan dan aparat kewilayahan, termasuk Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Danyon TP, Danramil, Polsek, serta Babinsa setempat.

Keberhasilan penguasaan dua areal perkebunan ini menjadi fondasi awal bagi pengembangan kawasan perkebunan yang berkelanjutan di Kalimantan Utara. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan komitmennya untuk mengelola setiap aset negara secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan kolaborasi bersama sebagai mitra pembangunan menuju kesejahteraan bersama. *

Kantor Regional VII

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

APN Logo

PT Agrinas Palma Nusantara

Energi Hijau, Masa Depan Berkelanjutan